Pertanyaan umum al azhar memorial garden

Pertanyaan Umum

Pertanyaan mengenai pemesanan lahan makam.

Memiliki lahan makam di Al Azhar Memorial Garden bebas iuran bulanan dan tahunan.

Bebas biaya perpanjangan.

Ya.

Harga lahan makam yang dibayarkan sudah termasuk jaminan pemeliharaan rumput di area makam selamanya.

Dasar jaminan pemeliharaan rumput selamanya tertulis dalam agreement pemesanan kavling makam (SPKM).

Biaya lahan makam Al Azhar Memorial Garden terdiri dari biaya wajib (mandatory) dan biaya tidak wajib (optional) :

Biaya wajib (mandatory)
  1. Biaya lahan makam.
  2. Biaya Jasa layanan Pemakaman dan batu nisan.
Biaya tidak wajib (optional)
  1. Biaya pemulasaraan jenazah (UPJ) dan Mobil jenazah .
  2. Biaya layanan pengurusan pemindahan dari makam lama ke Al Azhar Memorial Garden.
Sertifikat pemanfaatan lahan makam akan diterbitkan maksimal 1 (satu) bulan sejak dilakukan pelunasan pembayaran.

Bisa.

Manfaat penggunaan lahan makam selain atas nama pemilik dibolehkan apabila merupakan permintaan dari pemilik yang bersangkutan.

Administrasi pemberkasan dan otorisasi wajib ditandatangani oleh pemilik lahan makam setelah pemakaman.

Bisa, selama kavling makam tersebut belum digunakan.

Proses balik nama sertifikat dikenakan biaya 500 ribu dengan menyertakan bukti sertifikat asli (tidak boleh hilang/rusak).

Al Azhar Memorial Garden memberikan kemudahan bagi customer yang ingin mengangsur tanpa ada proses yang rumit dan juga jaminan, namun jangka waktu yang diberikan maksimal 12 bulan.

Customer dapat mengajukan secara mandiri cicilan jangka panjang yang tersedia melalui lembaga pembiayaan, namun pada umumnya prosesnya lebih rumit dan ada persyaratan yang wajib dipenuhi seperti jaminan, data penghasilan, batas usia debitur dan skor kredit (SLIK).

Silahkan hubungi Andini untuk konsultasi lebih lanjut mengenai pemesanan lahan makam dengan skema cicilan.

Mengacu pada website Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI di laman www.muidkijakarta.or.id. Pada website tersebut dijelaskan MUI DKI sudah membuat fatwa terkait hal ini dan diumumkan pada 2011 dan diperbarui kembali pada 2018 lalu.

Secara garis besar, MUI memperbolehkan jenazah ditumpuk di makam jenazah lain asalkan dalam keadaan darurat. Darurat yang disebutkan adalah karena tak adanya lahan pemakaman.

Di Al Azhar Memorial Garden masih tersedia lahan makam sehingga tidak memenuhi kriteria darurat.

Ketentuan penggunaan lahan makam dalam kondisi normal yaitu satu lubang untuk satu jenazah.

Al Azhar Memorial Garden senantiasa menerapkan nilai-nilai islami sebagai bentuk penghormatan untuk almarhum/mah.

Mengacu pada Bab II poin no. 7 dalam Ketentuan Pembelian Lahan Makam bahwa “hak pemanfaatan lahan makam dapat dimanfaatkan jika konsumen sudah melunasi seluruh pembayaran yang merupakan kewajibannya”.

Apabila dalam kondisi yang tidak memungkinkan melakukan pelunasan saat lahan akan digunakan, konsumen wajib mengajukan rencana sisa pelunasan dan prosesi pemakaman bisa dilaksanakan setelah mendapatkan approval dari management Al Azhar Memorial Garden.

Konsumen atau ahli waris memiliki kewajiban melunasi sisa cicilan dan biaya-biaya sesuai rencana pembayaran yang sudah disetujui oleh management Al Azhar Memorial Garden.

Al Azhar Memorial Garden memiliki legalitas dan izin resmi dalam bidang pemakaman dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.

Merupakan suatu Perseroan Terbatas (PT) dan sebagai pemilik dari lahan pemakaman Al Azhar Memorial Garden, Karawang.

Kecil kemungkinan lahan untuk tergusur karena memiliki izin resmi dan bukan milik Pemerintah.

 
Pertanyaan Mengenai Layanan Pemakaman

Khusus At-need (bagi yang melakukan pemesanan saat kedukaan)

Hubungi Andini untuk mendapatkan layanan cepat pemakaman dan mohon persiapkan dokumen berikut:

  1. KTP Pemesan Lahan Makam / penanggung jawab.
  2. KTP Almarhum / Almarhumah.
  3. KK Almarhum / Almarhumah.
  4. Surat Keterangan Kematian dari RS/RT/RW/Kelurahan.
  5. Bukti pembayaran biaya pemesanan lahan makam, biaya prosesi pemakaman dan batu nisan (serta UPJ bila mengambil opsi tersebut).
Berikut dokumen yang harus disiapkan saat membutuhkan layanan pemakaman.

Khusus Pre-Need (yang sudah punya kavling makam)

  1. KTP Pemilik Lahan Makam.
  2. KTP Almarhum /Almarhumah.
  3. KK Almarhum /Almarhumah.
  4. Surat Keterangan Kematian dari RS/RT/RW/Kelurahan.
  5. Foto Sertifikat lahan makam bagian depan dan belakang (khusus pre-need).
  6. Surat ket lunas / kwitansi pembayaran biaya prosesi pemakaman & batu nisan (jika sudah melunasi biaya tersebut).
  7. Bukti transfer biaya prosesi pemakaman & batu nisan (bagi yang belum melunasi biaya tersebut).

Bisa.

Al Azhar Memorial Garden memberikan solusi bagi konsumen yang tidak ingin memberatkan ahli waris agar sudah tidak lagi mengeluarkan biaya layanan pemakaman saat lahan akan digunakan.

Biaya layanan prosesi pemakaman & batu nisan yang dibayarkan dimuka bersifat mengikat artinya konsumen tidak akan dikenakan lagi penambahan biaya lagi saat penggunaan lahan.

Silahkan hubungi Andini untuk arahan proses pembayaran biaya layanan prosesi pemakaman dan batu nisan dimuka.

Saya akan mengirimkan form pembayaran dalam bentuk pdf melalui email atau nomor whatsapp Bapak/ Ibu.

Transaksi pembayaran biaya prosesi dan batu nisan melalui BCA a.n. PT. Nuansa Usaha Mandiri dengan no. rekening 2700 537 890

Dokumen berupa surat keterangan pelunasan serta kwitansi akan dikirimkan ke alamat surat setelahnya.

Untuk penyelenggaraan prosesi pemakaman dimalam hari tidak ada biaya tambahan (surcharge).

Biaya layanan malam hari dikenakan apabila memesan layanan tambahan UPJ (pemulasaraan) di malam hari karena tim UPJ harus datang 2x kerumah duka yaitu pada saat memandikan dan saat penjemputan jenazah keesokan harinya untuk dibawa ke lokasi pemakaman.

Tambahan biaya layanan UPJ malam hari wilayah Jabodetabek sebesar Rp. 500,000.

Pertanyaan mengenai kavling makam yang telah dibeli

Al Azhar Memorial Garden menyediakan platform khusus saran (masukan) dan pengaduan mengenai kondisi makam melalui link berikut.

Lengkapi form laporan, gunakan bahasa yang baik dan sopan kemudian lampirkan foto kondisi makam saat pelaporan lalu klik kirim atau submit.

Bapak /Ibu akan menerima nomor tiket laporan berikut progress tindak lanjut laporan pengaduan melalui email yang disubmit saat membuat laporan.

Al Azhar Memorial Garden memiliki program pemeliharaan rutin untuk memastikan bahwa makam tetap terawat dengan baik dan lingkungan pemakaman tetap bersih baik sebelum digunakan atau pasca pemakaman.

Pada masa awal-awal pemakaman merupakan hal yang normal terjadi apabila rumput makam menjadi coklat atau tanah makam yang turun (amblas).

Rumput yang coklat merupakan dampak dari perlakuan perbaikan tanah makam yang turun. Saat tanah makam stabil maka rumput akan tumbuh normal seperti pada umumnya.

Perlu diketahui, rumput memiliki siklus hidup. Saat rumput mulai menua atau menguning maka harus dilakukan pemangkasan ekstrim agar rumput dapat tumbuh hijau kembali.

Setelah pangkas ekstrim, rumput akan menjadi coklat dan kering seperti rumput mati.

Rumput akan kembali tumbuh tunas baru dengan warna hijau mulai 2 minggu setelah pemangkasan ekstrim.

Benih-benih rumput liar secara alami dapat terbawa angin atau saat hujan sehingga kita melihat ada rumput liar yang tumbuh di area makam.

Saat jadwal perawatan area makam Bapak & Ibu tiba, rumput liar akan dicabut. Setiap cluster makam sudah memiliki jadwal perawatan berkala masing-masing.

Sebaiknya tidak membawa tanaman dari luar untuk tetap menjaga keteraturan dan keindahan di lingkungan makam.

Membawa tanaman hidup atau tanaman pot dari luar akan mengganggu proses pemeliharaan area makam karena membuat rumput sulit dibersihkan dan dipangkas bahkan dapat mengganggu pertumbuhan rumput akibat terlalu banyaknya tanaman atau pot-pot tanaman yang ada.

Bisa. Namun jika dalam periode high season seperti menjelang bulan ramadhan dan libur hari raya Idul Fitri maka akan menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan.

Pemesanan tenda pada periode tersebut cukup tinggi dan tenda digunakan bergantian untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang melakukan pemesanan tenda saat periode high season.

Saat high season pastikan Bapak/Ibu melakukan pemesanan melalui web ziarah dan datang sesuai dengan jam yang di jadwalkan.

Silahkan sampaikan permohonan tersebut kepada bagian pelayanan setelah pelaksanaan prosesi pemakaman.

Free of charge!

Karakteristik angin di lokasi makam Al Azhar Memorial Garden relatif kencang, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tenda roboh yang dapat menimbulkan resiko cedera, maka tenda dipasang pendek.

Bapak/Ibu dapat request ke petugas untuk minta ditinggikan saat tiba dilokasi selama kondisi angin dianggap aman.

 

Artikel Terbaru

error: MOHON TIDAK MENYALIN KONTEN GAMBAR & TULISAN TANPA IZIN!!
Gulir ke Atas