Ukuran Tanah Makam Menurut Peraturan Pemerintah

Tahukah Anda bahwa pemerintah mengatur ukuran makam untuk setiap jenazah? Memang benar ada undang-undang tentang ukuran makam yang telah pemerintah tetapkan. Mengingat lahan yang tersedia tidak sebanyak dulu, maka perlu pembatasan penggunaan lahan pemakaman. Oleh karena itu, berikut akan kami paparkan ukuran makam menurut aturan pemerintah. Biasanya, kita tidak perlu memesan ukuran makam ketika ingin membeli tanah pemakaman karena setiap lokasi pemakaman sudah memiliki ukuran standar yang mereka sediakan.

Ukuran Makam Menurut Peraturan Pemerintah

Penggunaan tanah untuk pemakaman jenazah mempunyai ukuran standar yang umum, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat pemakaman. Panjang makam tidak lebih dari 2,5 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter.

Namun, ada pengaturan yang memungkinkan pengurangan ukuran ini dengan satu syarat: jika kondisi tanah pemakaman tidak memungkinkan untuk penyediaan tempat makam dengan kedalaman yang ditentukan, maka kedalamannya dapat dikurangi. Perlu Anda ketahui juga setiap pemerintah daerah menetapkan standar ukuran makam sesuai dengan peraturan pusat.

Itulah penjelasan secara singkat mengenai ukuran tanah makam menurut aturan pemerintah pusat yang telah tercantum dalam Undang-undang. Mungkin jika ada informasi yang kurang jelas mengenai  peraturan tersebut, Anda bisa  menghubungi kami selaku pengelola makam  Al Azhar Memorial Garden.

Dalam hal ini, Al-Azhar Memorial Garden menawarkan berbagai ukuran tanah yang dapat Anda pilih berdasarkan kebutuhan Anda. Ada tiga jenis makam yang tersedia yaitu: tipe satuan, tipe pasangan, dan tipe keluarga.

Baca juga: Makam Muslim Al Azhar

Kunjungi situs www.infomakamalazhar.com untuk informasi lebih lanjut. Ukuran liang lahat dan kedalaman makam di Al-Azhar Memorial Garden berpedoman pada peraturan pemerintah. Sebagai informasi tambahan ukuran setiap liang lahat Al Azhar Memorial Garden yaitu panjang 200 cm, lebar 80 cm, kedalaman 1,5 m dan kami juga menyediakan fasilitas lengkap untuk upacara pemakaman yang sesuai dengan syariat Islam. Klik nomor berikut ini untuk melakukan pemesanan langsung melalui WhatsApp.

WhatsApp: 0813-1706-2828

Satu Komentar

Komentar ditutup.

error: MOHON TIDAK MENYALIN KONTEN GAMBAR & TULISAN TANPA IZIN!!
Gulir ke Atas