Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri Menurut Islam

ziarah makam kubur di Idul Fitri

Infomakamalazhar.com – Kegiatan ziarah kubur di hari raya Idul Fitri, pada saat menjelang lebaran atau bahkan setelah selesai sholat ied banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Termasuk menlakukan pada saat sebelum dan sesudah lebaran. Lalu bagaimana hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Fitri? sebagai umat muslim sebaiknya selalu berpedoman pada sunnah-sunnah Rasulullah

Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri

Mengambil dasar hukum ziarah adalah boleh, dengan catatan tidak mengkhususkan atau mewajibkan ziarah pada hari raya atau di tanggal atau hari tersebut sebagai suatu kewajiban untuk ziarah atau nyekar makam. Jika menambah keyakinan tentang kewajiban di hari atau tanggal tertentu maka termasuk bid’ah atau haram.

Tidak ada dalil khusus yang mewajibkan atau melarang ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri. Namun, dalam beberapa budaya Muslim, ziarah kubur setelah shalat Idul Fitri menjadi tradisi turun-temurun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan mendoakan mereka.

Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur tetap boleh dilakukan kapan saja, termasuk saat Hari Raya, asalkan tidak disertai keyakinan bahwa hari tersebut memiliki keutamaan khusus untuk ziarah kubur.

Dasar hukumnya adalah tentang anjuran ziarah kubur untuk mengingat kematian.

Rasulullah SAW bersabda:​ “Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR Muslim).

Latar Belakang Ziarah di Hari Raya

  1. Tradisi
    Ini adalah tradisi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Awal mulanya karena dulu keluarga banyak yang merantau dan pergi keluar kota, kemudian baru mudik saat lebaran. Kesempatan saat mudik inilah digunakan untuk berziarah ke makam orang tua, atau kakek nenek yang sudah meninggal untuk mendoakan.
  2. Mendoakan di Makam
    Sebagai keluarga seperti anak dan cucu pasti ingin berziarah di makam orang tuanya atau kakek neneknya kemudian mendoakan langsung di lokasi makam sambil. Hal inilah mengapa pada saat hari raya Idul Fitri banyak yang ziarah makam karena bertepatan dengan mudik ke kampung halaman di mana disanalah tempat makam orang rua atau kakek neneknya.
  3. Melepas Rindu dengan Almarhum
    Salah satu tujuan ziarah yang tidak bisa dipungkiri adalah bisa melepas rasa rindu kepada almarhum orang tua yang sudah meninggal. Bagi masyarakat yang tinggal di luar kota, memanfaatkan momen lebaran saat mudik untuk ziarah kubur untuk melepaskan rasa rindu, sambil mendoakan almarhum.

Tujuan Ziarah Kubur yang Baik dan Benar

Jadi ziarah di hari raya Idul Fitri atau di waktu sebelum maupun sesudah lebaran adalah tradisi, bukan berasal dari sunnah Rasulullah. Namun begitu hukum ziarah kubur tetap boleh jika berlandaskan sunnah yaitu untuk mengingat kematian, dan juga untuk mendoakan, dan kegiatan untuk melepas rasa rindu kedapa orang tercinta yang sudah meninggal dunia.

error: MOHON TIDAK MENYALIN KONTEN GAMBAR & TULISAN TANPA IZIN!!
Gulir ke Atas