Apa Hukum Membersihkan Makam?

hukum membersihkan makam

Mungkin Anda muncul perasaan sebuah pertanyaan di hati tentang apa hukum membersihkan makam?

Jika kita amati, membersihkan makam atau kuburan merupkan tradisi yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, baik dilakukan sendiri ketika datang berziarah, dan juga kegiatan gotong royong warga desa. Tapi bagaimana tentang hukum dalam syariat Islam?

Sejauh ini belum ditemukan hadits khusus tentang anjuran atau larangan membersihkan makam di zaman Rasulullah, sehingga membersihkan makam kuburan hukumnya adalah mubah. Artinya boleh dilakukan, kerana tidak dilarang dan juga tidak ada anjurkan. Tujuan dari membersihkan adalah agar bersih dan nyaman ketika ada yang datang untuk berziarah.

Selain itu menjaga kebersihan makam sebenarnya lebih ditujukan pada manusia yang masih hidup, bukan untuk kepentingan mayit yang sudah wafat. Karena biasanya makam masih sering dikunjungi untuk berziarah, dan juga ketika proses pemakaman ketika ada orang yang meninggal dunia.

Melihat kondisi makam yang bersih adalah suatu kenyamanan bagi pengunjung. Bahkan kita sendiri ketika berziarah ke makam keluarga yang meninggal dan melihat ada kotoran berserakan, ada panggilan jiwa otomatis untuk membersihkan. Karena pada dasarnya manusia suka dengan tempat yang bersih.

Jika tidak dibersihkan, sudah pasti akan ada berserakan dedaunan, rumput liar, tidak enak dipandang mata, dan mengganggu kenyamanan pengunjung makam.

Manfaat Menjaga Kebersihan Makam

Meskipun hukumnya mubah, bagi yang masih hidup dan berkunjung ke makam ada manfaat yang baik dengan menjaga kebersihan makam.

Manfaatnya adalah untuk orang-orang yang datang dan pergi berkunjung ke makam untuk kepentingan berziarah dan proses pemakamam. Karena itu di pemakaman Al Azhar Memorial Garden dijaga dan dirawat sehingga pengunjung yang datang berziarah akan merasa nyaman.

Tujuan Ziarah Kubur yang Baik dan Benar

Membersihkan Makam yang Salah

Yaitu ketika menganggap bersih tidaknya suatu kuburan akan berpengaruh kepada mayit yang ada di dalam kubur. Sejatinya alam kubur roh dan dunia sudah berbeda, jenazah yang dimakamkan di dalam tanah hanyalah jasad. Jadi tidak ada hubungan kondisi makam di dunia dan alam kubur.

Atau ketika ada kepercayaan khusus, seperti adanya dampak pada kehidupan mayit dai alam kubur. Karena belum ditemukan riwayat soal kebersihan kubur yang berpengaruh pada mayit.

Namun untuk umat muslim yang masih hidup dianjurkan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat yang sering dikunjungi, karena kesucian sebagain dari iman. Ziarah makam merupakan ibadah yang dianjurkan Rasulullah untuk lebih mengingatkan kematian, dan mendoakan almarhum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: MOHON TIDAK MENYALIN KONTEN GAMBAR & TULISAN TANPA IZIN!!
Gulir ke Atas